Desa Pasir Sakti

Kecamatan Pasir Sakti
Kabupaten Lampung Timur - Lampung

Artikel

Kades Pasir Sakti Tanyakan Realisasi APBD Jalan Yang Tidak Dapat

Administrator

10 April 2022

38 Kali Dibaca

Lampung (Bumi1.com) Kepala Desa Pasir Sakti angkat bicara terkait adanya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 untuk infrastruktur jalan, dari ujung jalan Lintas memuju jalan Desa Mekarsari yang panjangnya mencapai 1 setelah kilo meter itu tidak direalisasikan untuk pembangunan jalan yang rusak dan berdebu itu, tepatnya di Kecamatan Pasir Sakti Lampung Timur, Senin (31/08/2020).

Paska terjadinya puluhan masyarakat yang menunjukkan aksi demo pada waktu lalu yang dilakukan oleh masyarakat Desa Pasir Sakti dan Desa Mekarsari yang menuntut jalan rusak dari ujung jalan Lintas menuju jalan Desa Mekarsari agar segera diperbaiki karena sudah cukup lama itu. Membuat Kades Pasir Sakti Suwarto angkat bicara.

Suwarto Kepala Desa Pasir Sakti saat dikonfirmasi diruangan kerjanya mengatakan kami selaku Pemerintahan Desa Pasir Sakti dan berketepatan jalan rusak, jadi jalan ini jalan Kabupaten yang menghubungkan antara Desa Mekarsari dan Kecamatan Jabung serta Kecamatan Gunung Pelindung.

Jalan ini sudah kami ajukan usulan dari tahun 2017 lalu agar jalan rusak yang ada di Desa Pasir Sakti dibangun, karena tahun 2017 kami sudah mendapatkan program dari Dana Alokasi Khusus (Dak) dan sudah ada surat pemberitahuan dari “CVnya” yang akan bekerja.

Lanjut Warto, namun sungguh disayangkan realisasinya dipekerjakan di Desa Gunung Mekar Kecamatan Jabung dan pada tahun 2020 ini, kami sendiri sudah menyampaikan langsung kepada Bupati pada saat MusrenbangDes di Desa Sumur Kucing dan itu sudah di ACC.”Katanya saat memberikan penjelasan pada Bumi1.com.

Artinya sampai hari ini kami kaget, karena kami sendiri dan dari pihak pengawas PU sendiri dalam hal ini sebagai pengawas lapangan sudah menyampaikan kepada kami, data paket itu ke kami bahwa Desa Pasir Sakti dan Mekarsari mendapatkan realisasi dari dana APBD Kabupaten Lampung Timur.

Yang panjangnya dari Desa Pasir Sakti sampai Desa Mekarsari kurang lebih ada 1 setengah kilo meter, hampir 2 kilo rijid di Mekarsari. “Kami kaget kenapa ini tidak jadi terealisasi dan justru ini malah pembangunan kesannya dialihkan, kami tidak tau siapa yang mengalihkan. “Jelasnya.

Wartok kepala Desa Pasir Sakti beserta kepala Desa Mekarsari mewakili masyarakat, sangat berharap pembangunan jalan dari ujung jalan lintas menuju Desa Mekarsari yang panjangnya kurang lebih ada 1 seteng kilo meter itu, karena itu kewajiban kami sebagai Pemerintahan Desa dan itu janji kami pada masyarakat.

Kami berharap kepada Bupati agar kiranya jalan yang rusak di Desa kami ini segera dibangun dikarnakan dampaknya dari jalan rusak itu sangat parah dan dikeluhkan masyarakat. Dikarnakan tambang batu kriting dari Jabung dibawa ke Lampung Selatan aksesnya itu melewati jalan yang rusak ini termasuk pasir yang dari Mekarsari, Gunung Pelindung dan  Libo itu juga lewat jalan sini.

Menurutnya, jadi masyarakat kami ini selalu disuguhi dengan kebisingan dan debu dikala kemarau, jika dikala musim hujan turun seperti kubangan, nah kami berharap memohon dengan hormat kepada Pemerintah untuk diperhatikan
agar kiranya nanti apa yang sudah ditetapkan itu, kami benar-benar diberi tau dan bisa dikawal agar tidak bisa dipindahkan atau dialihkan lagi. “Harapnya.

Bagi siapapun yang membaca berita ini jangan sampai berpikiran negatif tentang Pemerintah kami maupun kami, tetapi kami hanya bertanya. Kenapa program pembangunan ini digeser, pertanyaannya kami sudah sosialisasikan pada masyarakat saat dipengajian serta disetiap ada acara atau kegiatan yang ada di Desa kami bahwa jalan itu mau dibangun ditahun 2020 ini.”Paparnya.

Kades Warto menjelaskan setelah ada aksi demo dari masyarakat kami dan masyarakat Desa Mekarsari terkait tuntutan jalan rusak agar dibangun pihak instansi terkait dari Kabupaten Lampung Timur langsung datang mengecek.

Bahwa membenarkan faktanya jalan kami ini sampai sekarang belum terbangun, jadi kami hanya menunjukkan bahwa benar-benar jalan itu rusak. Kami juga tidak meyalahkan Bupati, tetapi teknis dilapangan kok bisa bergeser pembangunanya ini siapa yang melakukan penggeseran kami juga tidak tau, jadi kami hanya bisa berharap agar bisa direalisasi tempat kami karena kasian pada warga kami dengan kondisi jalan yang rusak seperti ini.”Tuturnya.  (Erwan/red)

sumberberita : https://www.bumi1.com

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

SUWARTO

Sekretaris Kepala Desa

RIADI

Kasi Pemerintahan

ANI MAGHFIROH

Kasi Kesejahteraan Rakyat

ZAINI

Kasi Pelayanan

SRI AYU NINGSIH, S.T

KAUR UMUM

ENDANG SUSILOWATI

Kasi Perencanaan

Eko Supono, SS

Kaur Keuangan

Suwarni, S.E

kepala Dusun I

M. Parsomo

kepala Dusun II

Wahyudianto

Kepala Dusun III

Sutego

Kepala Dusun IV

Sunari

Kepala Dusun V

Erwin Suprio

Kepala Dusun VI

Nur Ikwan

Kepala Dusun VII

DWI WIDOYOKO

Kepala Dusun VIII

M. Amin Azis

Admin

JANATUL INDRIANI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Pasir Sakti

Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur, 18

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 14:00:00
Selasa 08:00:00 14:00:00
Rabu 08:00:00 14:00:00
Kamis 08:00:00 14:00:00
Jumat 08:00:00 11:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Statistik Pengunjung

Hari ini:171
Kemarin:4
Total:38,970
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.24
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBD 2025 Pelaksanaan

APBD 2025 Pendapatan

APBD 2025 Pembelanjaan

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-5.48682477
Longitude:105.80143631

Desa Pasir Sakti, Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur - Lampung

Buka Peta

Wilayah Desa