Desa Pasir Sakti

Kecamatan Pasir Sakti
Kabupaten Lampung Timur - Lampung

Artikel

CONTOH PERDES PPID

Administrator

01 Juli 2022

82 Kali Dibaca

Dalam Undang-Undang No.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik telah disebutkan dengan penjelasan bahwa badan publik sebagai sumber informasi harus mempunyai wadah khusus untuk pelayanan informasi yang disebut dengan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Pembentukan wadah khusus ini berfungsi untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan akses informasi, agar masyarakat tidak lagi merasa dipingpong untuk mendapatkan informasi yang di inginkan. Melihat pentingnya dari tugas Penjabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada Undang-Undang No.14 Tahun 2008 pasal 1 ayat 9, (Penjabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi adalah Penjabat yang bertanggungjawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di badan publik).Sesuai dengan peraturan tersebut maka PPID merupakan ujung tombak dalam menciptakan semangat trasparansi atau keterbukaan di lingkungan Badan Publik guna memenuhi permintaan Informasi oleh pemohon informasi.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

SUWARTO

Sekretaris Kepala Desa

RIADI

Kasi Pemerintahan

ANI MAGHFIROH

Kasi Kesejahteraan Rakyat

ZAINI

Kasi Pelayanan

SRI AYU NINGSIH, S.T

KAUR UMUM

ENDANG SUSILOWATI

Kasi Perencanaan

Eko Supono, SS

Kaur Keuangan

Suwarni, S.E

kepala Dusun I

M. Parsomo

kepala Dusun II

Wahyudianto

Kepala Dusun III

Sutego

Kepala Dusun IV

Sunari

Kepala Dusun V

Erwin Suprio

Kepala Dusun VI

Nur Ikwan

Kepala Dusun VII

DWI WIDOYOKO

Kepala Dusun VIII

M. Amin Azis

Admin

JANATUL INDRIANI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Pasir Sakti

Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur, 18

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 14:00:00
Selasa 08:00:00 14:00:00
Rabu 08:00:00 14:00:00
Kamis 08:00:00 14:00:00
Jumat 08:00:00 11:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Statistik Pengunjung

Hari ini:152
Kemarin:4
Total:38,951
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.24
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBD 2025 Pelaksanaan

APBD 2025 Pendapatan

APBD 2025 Pembelanjaan

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-5.48682477
Longitude:105.80143631

Desa Pasir Sakti, Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur - Lampung

Buka Peta

Wilayah Desa